Tentang KIARA | Tentang Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan |
|
|
|
| Ditulis Oleh Administrator | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Sunday, 17 August 2008 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA)Fisheries Justice CoalitionI. LATAR BELAKANGKoalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) adalah organisasi non-pemerintah yang berdiri pada tahun 2003. Organisasi nirlaba ini diinisiasi oleh WALHI, Bina Desa, JALA (Jaringan Advokasi untuk Nelayan Sumatera Utara), Federasi Serikat Nelayan Nusantara (FSNN), dan individu-individu yang menaruh perhatian terhadap sektor kelautan dan perikanan. Sejak awal berdiri, KIARA berkomitmen untuk memperkuat kelompok nelayan dan masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil agar memperoleh perlindungan dan kesejahteraan hidup yang layak dari Pemerintah Republik Indonesia. Pasca temu nasional ke-3 KIARA di Ambon, Maluku, 13-17 Januari 2009 lalu, wilayah kajian dan kerja-kerja KIARA terfokus pada: (1) Reformasi Kebijakan; (2) Industri Pertambakan Udang dan Mangrove; (3) Illegal, Unregulated, Unreported Fishing (IUUF); dan (4) Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Pulau-pulau Kecil yang Adil dan Berkelanjutan. Dalam perkembangannya, KIARA melihat bahwa persoalan kelautan dan perikanan bukanlah perkara domestik semata, melainkan sudah menjadi urusan global. Oleh karena itu, dalam mendukung kinerjanya, KIARA berupaya mendorong reformasi kebijakan yang tidak selaras dengan letak Kepulauan Indonesia yang terdiri belasan ribuan pulau besar dan kecil dengan garis pantai 95.181 km, serta luas laut 5,8 juta km2. Di samping itu, KIARA juga melakukan kampanye dan pendidikan publik di sektor kelautan dan perikanan dengan dukungan riset dan publikasi yang akuntabel. Sejak kelahirannya, KIARA telah diakui sebagai organisasi yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang tertarik untuk mendalami isu kelautan dan perikanan, serta menjadi salah satu organisasi terkemuka di Indonesia. II. WILAYAH KAMPANYEProgram kampanye di KIARA ditentukan secara independen oleh para peneliti berdasarkan urgensi isu di ranah kelautan dan perikanan. Rekomendasi kebijakan dibuat dengan mempertimbangkan kepentingan jangka panjang sebagian besar kelompok nelayan dan masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Indonesia, bukan hanya kepentingan dan capaian jangka pendek sekelompok tertentu. Komitmen ini diwujudkan melalui pendekatan advokasi preventif dan responsif atas dinamika sektor kelautan dan perikanan yang telah, sedang, dan akan berlangsung. Reformasi Kebijakan Carut-marut dan inkonsistensi kebijakan negara di sektor kelautan dan perikanan kian runyam. Pelbagai aturan diambil nampak bertolak belakang dengan cita-cita dasar pendirian bangsa Indonesia. Sumber daya laut dan pessir dikeruk habis tanpa menyisakan kesejahteraan bagi nelayan tradisional, masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Di sinilah letak urgensi KIARA mendesak pemerintah untuk melakukan reformasi kebijakannya di sektor kelautan dan perikanan. Industri Pertambakan Udang dan Mangrove Sejak kemunculannya di Indonesia, industri pertambakan udang telah menimbulkan persoalan lingkungan dan sosial. Industri ini tidak hanya melakukan konversi lahan basah dan hutan bakau, melainkan juga membebani masyarakat yang hidup di sekitar industri. Di sisi yang lain, dominasi korporasi trans-nasional (TNCs) dalam industri ini telah memberikan ancaman serius terhadap kedaulatan pangan nasional. Belum lagi, himpitan utang luar negeri yang menambah beban keuangan negara.Illegal, Unregulated, Unreported Fishing (IUUF) Dalam Laporan Akhir Tahun Kelautan dan Perikanan bertajuk "Gerak Mundur Kelautan Kita," yang dipublikasikan oleh KIARA (2008) menyebutkan bahwa lebih dari 748 kapal asing leluasa berlayar dan mengeruk sumber daya perikanan nasional secara ilegal. Kejahatan perikanan ini berdampak pada krisis perikanan nasional, selain akibat kegiatan ekspor yang berlebihan. Olehnya, KIARA mendesak pemerintah Indonesia untuk bertindak aktif di level nasional dan internasional untuk memberantas pelbagai model kejahatan perikanan, tak terkecuali IUUF.Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Pulau-pulau Kecil yang Adil dan Berkelajutan KIARA meyakini bahwa masyarakat lokal memiliki kearifan dalam mengelola sumberdaya laut dan pesisir. Selain untuk memenuhi kebutuhan hidup, mereka juga menjaga kelestarian sumber-sumber kehidupan itu. Pada konteks inilah, KIARA berupaya mengampanyekan perlunya partisipasi aktif masyarakat lokal dalam mengelola sumberdaya pesisit berdasar kearifan lokal yang telah lama mereka hayati. Di sisi yang lain, pentingnya negara menjamin serta melindungi wilayah kelola masyarakat nelayan dan petambak tradisional adalah hal yang tak bisa dipinggirkan.III. STRUKTUR ORGANISASIPresidium 1. Dwi Astuti (Ketua) ( Alamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya / Alamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya ) 2. Noor Aida ( Alamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya ) 3. Dominggus Male 4. Tejo Wahyu Jatmiko ( Alamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya ) 5. Sukarman ( Alamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya ) Sekretaris Jenderal M. Riza Damanik ( Alamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya / Alamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya ) Koordinator Program dan Jaringan Abdul Halim ( Alamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya / Alamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya ) Periset (Knowledge Management) Midaria Novawanty Saragih (
Alamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya
/
Alamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya
) Koordinator Administrasi dan Keuangan Sri Kumalasari ( Alamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya ) IV. INDIVIDU DAN ORGANISASI ANGGOTA Dalam Majelis Umum KIARA III yang diselenggarakan di Ambon, Maluku, pada tanggal 13-17 Januari 2009 lalu, jumlah organisasi anggota KIARA sebanyak 10 organisasi anggota dan 3 anggota individu.
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Pemutakhiran Terakhir ( Friday, 29 January 2010 ) | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||