| Hentikan Reklamasi dan Pengembangannya di Pantai Utara Jakarta |
|
|
|
| Ditulis Oleh Administrator | |||||||
| Thursday, 18 September 2008 | |||||||
|
Pembangunan kini bukan untuk manusia, melainkan diluar manusia itu sendiri, yaitu laba. Sejak dimulainya pembangunan reklamasi di Pantai Utara Jakarta, pemerintah Jakarta melupakan bahwa masih ada manusia dan mahluk hidup yang tinggal di sana. Demi mengembangkan proyek ini, hutan bakau dikikis habis dan mengakibatkan banjir rob (limpahan air laut pasang yang sampai ke daratan) menenggelamkan kawasan pesisir Pantai Utara Jakarta. Tak lagi ada pohon-pohon yang menghiasi daerah pesisir, tidak ada lagi udara bersih, tidak ada lagi air bersih dan penghidupan nelayan di Marunda Kepu, Cilincing dan Kamal Muara tak lagi seperti dulu. Hasil tangkapan ikan menurun drastis, sebab limbah sudah membunuh ikan dan udang. Di sisi perumahan nelayan miskin yang kumuh berdiri bangunan-bangunan tinggi dan besar, seperti rumah susun, pabrik-pabrik pengolahan, perumahan mewah dan gudang-gudang serta bangunan lain yang terus menerus dibangun. Kawasan itu mengalami penurunan tanah sekitar dua meter akibat pembangunan gedung.
Perusahaan dan pemerintah Indonesia melaksanakan proyek reklamasi di Kamal Muara dan Ancol. Untuk itu pemerintah menggusur nelayan. Terakhir di Marunda, dilangsungkan oleh Kawasan Berikat Nusantara (KBN). Sementara rumah susun dibangun oleh Marunda Center (MC). MC sebagai pelaksana ada di atas PT Modern dan PT Tegar. Masyarakat nelayan ini digusur dan terusir pula oleh proyek BKT (Banjir Kanal Timur) yang dilaksanakan Waskita Karya hingga saat ini, yang juga adalah BUMN. Sementara PT modern dan PT Tegar adalah swasta Dalam Seminar "Pengelolaan Kawasan Pantura Jakarta" tanggal 9 September 2008, menurut Kepala Bapeda DKI Jakarta Achmad Harjadi menyatakan bahwa pemerintah akan terus mengembangkan proyek reklamasi dalam menata kawasan Pantura Jakarta. "Reklamasi dapat meningkatkan kualitas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Jakarta Utara secara keseluruhan,". Reklamasi bahkan mendapatkan ijin dari Presiden melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2008 tentang Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur) yang di dalamnya memperbolehkan mengadakan kegiatan reklamasi. Reklamasi tidak pernah dinikmati masyarakat kecil. Pantai Indah Kapuk merupakan perumahan masyarakat kelas atas, sementara Taman Wisata Ancol adalah tempat rekreasi masyarakat menengah ke atas sebab harga tiket masuk dan tiket wahana nya cukup mahal, sekitar 50.000 s.d 100.000 rupiah per orang. Masyarakat nelayan yang berpendapatan 15.000 s.d 20.000 per hari tentu saja mengalami keterbatasan dana untuk menikmatinya. Sebab air bersih saja harus dibeli Rp. 5.000/ 150 liter/drum. Selain bencana banjir dan abrasi laut, proyek reklamasi mengabaikan keberlanjutan wilayah pesisir. Berdasarkan simulasi yang dilakukan Badan Riset Kelautan dan Perikanan (BRKP), pada tahun 2050, sekitar 25 persen wilayah Jakarta Utara (Jakut) akan tenggelam. Kawasan seperti Ancol, Pantai Indah Kapuk, Koja, dan Tanjung Priok hilang dari peta Indonesia. Menurut Kepala Badan Riset Kelautan dan Perikanan (BRKP) Departemen Keluatan dan Perikanan Indroyono Susilo di Jakarta, Sabtu 1 Maret 2008, gejala-gejalanya bisa dilihat dengan semakin tingginya intensitas tumpahan air laut ke darat (rob), termasuk banjir besar yang merendam sebagian wilayah di DKI Jakarta beberapa waktu lalu. Lumpuhnya Bandara Soekarno Hatta, juga tak lepas dari akibat fenomena naiknya muka air laut. "Kawasan seluas 160 kilometer persegi atau sekitar 25 persen wilayah Jakarta akan tenggelam secara permanen," ungkap Indroyono. Terakhir kabar bahwa di pesisir Jakarta Utara akan dibangun resort wisata dan dermaga.
Powered by !JoomlaComment 3.20
3.20 Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved." |
|||||||
| Pemutakhiran Terakhir ( Monday, 11 May 2009 ) | |||||||
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|