| Studi kasus trawl serta aspek sosio-ekonomi nelayan tradisional & nelayan buruh di Kalimantan Timur |
| Tuesday, 08 September 2009 | |||||||
|
No : Penting Perihal : Undangan, Putaran Diskusi Kajian Perbatasan I: Wilayah perbatasan negara sering kali dibayangkan sebagai area pinggiran yang ”asing”. Imajinasi masyarakat tentang perbatasan negara adalah garis merah di atas peta nasional sebelum daerah putih. Garis ini merupakan pinggiran kedaulatan, kawasan frontier yang rentan aktivitas ilegal dan penyusupan paham-paham asing – dan pengamanannya ada di bawah tanggung jawab negara. Georg Sorensen, ilmuwan hubungan internasional, menjelaskan masalah terbesar untuk menciptakan sebuah keamanan nasional dan negara kuat justru kerap terhambat oleh keterbatasan kemampuan, jika tidak dikatakan ketidakmampuan, negara. Kedua aspek itu terbukti saat Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) menerbitkan lagi kebijakan yaitu Peraturan Menteri (Permen) No 06/MEN/2008 yang dikemudian direvisi menjadi Permen No. 14 Tahun 2008. Pemerintah mengizinkan penggunaan trawl secara terbatas, di perairan Kalimantan Timur (Kaltim) (Kompas, 24/03/2008). Kebijakan melegalkan trawl di perairan Kaltim sebenarnya suatu tindakan inkonsistensi dalam menegakkan aturan. Trawl merupakan alat tangkap yang merusak lingkungan, menghancurkan rumah ikan dan 40% hasil tangkapan yang bukan sasaran (bycatch) dibuang, juga menimbulkan konflik sosial (Investigasi JALA, 1999). Sehingga kemudian melalui Kepres 39 Tahun 1980 masih melarang penggunaan alat itu. Friksi yang mencuat di Kalimantan Timur menjadi demikian rumit sekaligus menarik dengan temuan sebagian besar pemilik trawl adalah toke berkebangsaan Malaysia dan maraknya perdagangan ikan illegal. Sekretariat KIARA (Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan), membangun wadah bertukar pengetahuan secara leluasa dalam Bincang Sore: Studi kasus trawl serta aspek sosio-ekonomi nelayan tradisional dan nelayan buruh di Kalimantan Timur, yang diadakan pada: Hari/ tanggal : Jumat, 11 September 2009 Waktu : 16.00 s.d selesai (ditutup dengan buka puasa bersama) Tempat : Sekretariat KIARA Jl. Tegal Parang Utara No. 43 RT/ RW 004/ 04. Telp. 021-7970482 Bincang sore akan diisi pemaparan dari Dedy Ramanta (Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia-KNTI) dan Muh. Karim La Moha (Direktur Pusat Kajian Pembangunan Kelautan dan Peradaban Maritim). Sekretariat KIARA mengharapkan kehadiran anda sebagai peserta aktif. Terima kasih. ”Apakah orang Indonesia hanya (bisa) hidup terpencil dikelilingi gunung berapi dan hidup dari usaha pertanian untuk kemudian dikolonisasi oleh penguasa yang menguasai lautan Indonesia?” Ong Hok Ham. Kompas (28/08/2009). Hormat Kami, Midaria Novawanty Saragih Knowledge Management KIARA – Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan
Powered by !JoomlaComment 3.20
3.20 Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved." |
|||||||
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|