| Pertimbangan Penting Aspek Kelautan dalam Putaran Negosiasi Iklim di Kopenhagen |
|
|
|
| Ditulis Oleh Administrator | |||||||
| Monday, 30 November 2009 | |||||||
|
Jakarta, 30 November 2009 Nomor : 102/GS-XI/2009 Lampiran : - Perihal : Pertimbangan Penting Aspek Kelautan dalam Putaran Negosiasi Iklim di Kopenhagen, Denmark Kepada Yth.
Bapak Susilo Bambang Yudhoyono Presiden Republik Indonesia/ Ketua Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI) Sekretariat Negara Republik Indonesia Jl. Veteran No 18. Jakarta 10110, dan Sekretariat Dewan Nasional Perubahan Iklim Jl. Medan Merdeka Selatan 13, Lt. 18 Jakarta Pusat 10110 Assalamu'alaikum Wr. Wb. Salam sejahtera untuk kita semua, Di tengah situasi nusantara yang berkalut persoalan, mulai dari diabaikannya pembangunan berbasis kepulauan hingga eksploitasi berlebihan atas sumber daya alam yang menepikan pertimbangan keberlanjutan lingkungan hidup dan keselamatan umat manusia, kami mendoakan semoga Bapak senantiasa berada dalam kondisi sehat dan baik sehingga bisa terus berikhtiar maksimal bagi pengembalian harkat dan martabat bangsa Indonesia, amin. Puncak perundingan perubahan iklim, sebagaimana telah diketahui, bakal dihelat di Kopenhagen, Denmark, 7-18 Desember mendatang. Pada pertemuan itu, keberlangsungan kehidupan umat manusia dan keberlanjutan lingkungan hidup bakal diputuskan. Dalam konteks inilah, posisi Indonesia teramat penting. Bapak Presiden yang kami hormati, Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki kerentanan akibat perubahan iklim. Dalam laporan IV IPCC (2007) disebutkan bahwa telah terjadi kenaikan muka air laut di wilayah pesisir Asia. Di Indonesia, fenomena ini telah terjadi, di antaranya di Belawan, Sumatera Utara yang naik setinggi 7,83 mm, Semarang 9,72 mm, Surabaya 5,47 mm, dan Tanjung Priok 4,38 mm. Lebih dari itu, perubahan iklim juga berdampak pada kematian terumbu karang, badai gelombang pasang, rusaknya ekosistem laut yang berdampak pada punahnya habitat ikan. Rantai persoalan kelautan pasca perubahan iklim ini pada akhirnya mengganggu keselamatan nelayan tradisional dan masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, hingga melahirkan kelangkaan sumber daya ikan sebagai bekal protein nasional. Dalam pandangan Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), menilik pelbagai persoalan kelautan yang terjadi akibat perubahan iklim, penting kiranya delegasi Republik Indonesia memperbesar gerbong perundingan dengan kapasitas dan kualitas adaptasi yang lebih baik, utamanya bagi nelayan tradisional dan masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Pasca Pertemuan Para Pihak XIV di Poznan, Polandia, disepakati dua jalur utama perundingan, yakni Ad Hoc Working Group on Long-term Cooperative Action under the Convention (AWG-LCA) dan Ad Hoc Working Group on Further Commitments for Annex I Parties under the Kyoto Protocol (AWG-KP), yang mengisyaratkan kehendak politik 192 negara untuk lebih rinci dalam mengatasi dampak perubahan iklim. Pada perkembangannya, desakan untuk mengarusutamakan isu kelautan dalam merespons persoalan perubahan iklim kian kencang mengemuka dalam tahapan perundingan, masing-masing di Bonn, Jerman; Bangkok, Thailand; dan Barcelona, Spanyol. Dari deretan pertemuan itu, muncul gagasan untuk (1) memperbesar kemampuan observasi, riset dan manajemen pengetahuan laut dan pesisir; (2) meningkatkan pemahaman mengenai peran laut dalam perubahan iklim; (3) mengenali subyek paling rentan di wilayah pesisir dan mempersiapkan pola adaptasinya; dan (4) mengarahkan mekanisme internasional untuk meningkatkan kemampuan adaptasi negara berkembang dalam merehabilitasi kehilangan dan kerusakan akibat perubahan iklim di laut, seperti kenaikan muka air laut, menaiknya temperatur, dan pengasaman laut. Bapak Presiden yang terhormat, Dengan hasil yang diraih DNPI dalam putaran negosiasi iklim, patut kiranya Bapak memastikan bahwa mengatasi dampak perubahan iklim di wilayah pesisir dan laut haruslah mengedepankan semangat perlindungan dan pemenuhan atas hak-hak warga negara, khususnya nelayan tradisional dan masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Lebih dari itu, spirit yang mesti diperbesar adalah kemampuan bangsa Indonesia menjaga kedaulatan perairannya. Untuk itu, KIARA memandang penting bagi Bapak Presiden untuk tidak terburu-buru mengajukan atau melibatkan laut Indonesia sebagai solusi mengatasi persoalan perubahan iklim melalui skema perdagangan karbon yang terus mengemuka belakangan ini. Dikhawatirkan, gagasan ini justru akan merugikan bangsa Indonesia, sebab secara empirik berbagai penelitian justru menyebutkan karakter laut Indonesia lebih sebagai pelepas karbon, bukan penyerap karbon. Hal ini disebabkan oleh karena laut Indonesia berada di kawasan tropis yang memiliki temperatur tinggi, yakni 29-30 derajat celcius. Sebaliknya, laut yang berpotensi sebagai penyerap karbon adalah laut subtropis bagian selatan yang memiliki temperatur lebih dingin. Atas kenyataan itu pula, kami menyayangkan keterlibatan sejumlah pihak (baca: makelar karbon) pada level nasional yang terus menggiring Indonesia untuk masuk dalam “jebakan” inisiasi perdagangan karbon di laut, dengan menyebut laut Indonesia lebih sebagai penyerap karbon. Atas dasar kehati-hatian, keinginan mencerdaskan kehidupan bangsa, serta membenahi arah diplomasi Indonesia, KIARA memandang penting bagi Bapak Presiden untuk melakukan evaluasi terhadap tim kerja perubahan iklim nasional, baik yang berada di Dewan Nasional Perubahan Iklim, maupun di departemen sektoral terkait, guna memastikan diplomasi Indonesia pada putaran negosiasi iklim, tidak ditunggangi oleh kepentingan segelintir orang, termasuk makelar karbon yang justru merugikan kepentingan nasional, khususnya nelayan tradisional Indonesia. Dalam konteks kelautan dan perubahan iklim, KIARA mengusulkan kepada Bapak Presiden untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam merespon perubahan ekosistem laut akibat pemanasan global, mengatur tata kelola pesisir laut yang berkeadilan dan lestari, melindungi dan memenuhi hak-hak masyarakat perikanan tradisional, serta lebih mengupayakan pengembangan energi baru dan terbarukan dari energi pasang surut, sebagai gagasan utama yang patut diperjuangkan di pentas Pertemuan Para Pihak XV di Kopenhagen, Denmark, dan mempraktekkannya di tingkat nasional demi kemaslahatan masyarakat secara adil dan bertanggung jawab. Demikian surat terbuka ini kami sampaikan agar menjadi pertimbangan pokok Bapak selaku Presiden Republik Indonesia dan ketua Dewan Nasional Perubahan Iklim dalam menyelamatkan keberlangsungan hidup bangsa dan menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan pesisir demi kemakmuran dan kesejahteraan bersama. Wassalamu'alaikum Wr. Wb. Salam sejahtera untuk kita semua, Hormat kami, M. Riza Damanik Sekretaris Jenderal Sekretariat Nasional Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan Fisheries Justice Coalition Indonesia Jl. Tegal Parang Utara No. 43 Mampang, Jakarta 12790 Indonesia Telp. +62 21 797 0482 Faks. +62 21 797 0482 Email. Alamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya Website. www.kiara.or.id
Powered by !JoomlaComment 3.20
3.20 Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved." |
|||||||
| Pemutakhiran Terakhir ( Monday, 30 November 2009 ) | |||||||
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|