| Mengakui Identitas Diri sebagai Negara Kepulauan |
|
|
|
| Ditulis Oleh Virna Puspa Setyorini | |||||||
| Thursday, 20 November 2008 | |||||||
|
Dua per tiga luas Indonesia adalah lautan, dan air yang sebagai sumber kehidupan itu membentengi ribuan pulau dari Sabang hingga Merauke. Maka, dunia pun mencatat Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan total luas mencapai 1.904.556 kilometer persegi dan 17.508 pulau di dalamnya. Jauh sebelum kakek buyut bangsa ini bercerita bagaimana mereka membajak sawah hingga memanen padi, lada, teh, dan kopi, sebenarnya nenek moyang bangsa ini telah berlayar jauh bahkan hingga ke Afrika. Mereka membawa rempah-rempah ke berbagai negeri. Berbagai cerita perdagangan dan pengembaraan nenek moyang Indonesia itu tercatat dengan baik pada relief Candi Borobudur.Sriwijaya, Majapahit, Samudra Pasai, melengkapi sejarah keemasan Nusantara sebagai bangsa yang tidak dapat terlepas dari laut dan daratan. Lalu mengapa pada masa belakangan ini anak bangsa justru mengakui negeri ini sebagai negara agraris? Mengakui Jati Diri Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengakui Indonesia sebagai “archipelago state” atau negara kepulauan. Pengertian “archipelago state” adalah negara yang terdiri dari banyak pulau di mana laut, udara, dan daratan adalah satu kesatuan. Dimyati mengatakan untuk membangun negara kepulauan tidak bisa hanya berbasis pada darat saja ataupun laut saja, karena negara kepulauan tidak bisa terpisah dari laut, udara, dan daratan.“Orientasi mengubah negara berbasis laut atau darat saja itu salah. Maka yang harus dirubah dari `land base development` menjadi `archipelagic base development`,” ujar dia. Oleh karena itu, dia mengatakan, salah besar jika ada kebijakan pulau disewakan karena pulau tidak terlepas dari negara kepulauan. Dalam hal ini sama saja mengganggu kedaulatan negara sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Indonesia negara archipelago besar, kalau membuat Indonesia menjadi negara agraris salah besar. Justru membuat Indonesia menjadi negara maritim yang besar didukung pertanian yang besar juga,” ujar Dimyati. Dalam Rapat Kerja Menteri Kelautan dan Perikanan dengan Komisi IV DPR RI bulan Juli , DPR meminta anggaran untuk Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) dinaikan menjadi Rp6 triliun. Komisi IV DPR merasa ada perhatian yang berbeda dari pemerintah antara petani dan nelayan. Saat petani menikmati subsidi pupuk dan bibit, tidak semua nelayan mendapat bantuan alat tangkap atau subsidi bahan bakar. Sementara itu, tiga organisasi masyarakat (Ormas) yakni Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), dan Komite Persiapan Organisasi Nelayan Nasional Indonesia (KPNNI) mengeluarkan pandangan mereka terhadap empat tahun kinerja Kabinet Indonesia Bersatu (KIB). Ketiga Ormas ini menyayangkan masih rapuhnya kehidupan ekonomi, kesehatan, dan pendidikan, masyarakat pesisir yang menggantungkan kehidupan pada pengelolaan perairan pesisir dan kelautan Indonesia selama ini. Riza Damanik dari Kiara mengatakan belum adanya arah dan sikap yang konkrit dalam membenahi perikanan nasional, termasuk dalam mensejahterakan nelayan dan petambak tradisional serta melindungi sumber daya pesisir dan laut Indonesia. Terlaksananya Azas Cabotage dengan baik ditunggu sebagai keseriusan untuk membangun kekuatan bahari. Keharusan 13 produk diangkut oleh kapal berbendera Indonesia merupakan satu awal baik untuk mengembalikan kembali kekuatan Indonesia sebagai bangsa pelaut. Syarat penggunaan bahan baku lokal dalam pembuatan kapal menjadi langkah awal untuk mengingatkan kembali negeri ini pernah memiliki teknologi perkapalan yang sangat maju. Menurut Riza, Phinisi merupakan salah satu bukti peradaban terbaik Indonesia sebagai negara kepulauan dengan pelaut ulung yang mampu menaklukan Nusantara dan perairan dunia lainnya dengan perahu-perahu hebatnya. Komitmen pemerintah untuk mengurangi ketergantungan impor dan memaksimalkan penggunaan produk lokal untuk menghadapi krisis keuangan global seharusnya menjadi “cambuk” untuk memperkuat armada laut. Karena Indonesia membutuhkan banyak kapal untuk mendistribusikan produk-produk terbaik ke seluruh penjuru Nusantara. Ketika impor diperketat, katanya, armada laut dikuasai anak negeri, tugas pelabuhan untuk menyaring produk ilegal tentu akan semakin ringan. Dia mengatakan, sektor kelautan, sektor agraris, sektor industri, hingga sektor jasa dalam negeri semakin kuat, hingga akhirnya Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia sebagai sila ke lima Pancasila akan tercapai. Sumber: ANTARA
Powered by !JoomlaComment 3.20
3.20 Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved." |
|||||||
| Pemutakhiran Terakhir ( Monday, 11 May 2009 ) | |||||||
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|