| Negosiasi Iklim Butuh Keteladanan |
| Monday, 21 December 2009 | |||||||
|
Kamis, 17 Desember 2009
Oleh M. Riza Damanik Jelang berakhirnya KTT Perubahan Iklim ke-15 di Kopenhagen, para pihak masih terjebak model diplomasi menang-kalah, dan minus memperkarakan aspek keadilan. Dalam porsi itu, negara-negara industri ingin menang dengan tidak memberikan komitmen besar dalam penurunan emisi, sekaligus enggan mempertanggung-jawabkan jejak emisi masa lalunya. Negara berkembang juga ingin menang, dengan terus mendalami fitrah kerentanan negaranya—berharap mendapatkan dana belas kasih. Sebagai evaluasi jalannya perundingan, penting kiranya mencermati ulang sambutan pembuka Sekretaris Eksekutif UNFCCC (United Nations Framework Convention on Climate Change/Konvensi Badan Dunia untuk Perubahan Iklim), Yvo de Boer pada sejumlah media, 7 Desember silam, bahwa “negara berkembang perlu mengubah arah pertumbuhan ekonomi mereka”. Bagi penulis, pernyataan ini bermakna ganda: pertama, menegaskan bahwa arah pertumbuhan ekonomi di negara berkembang hingga saat ini (termasuk Indonesia) berada pada jalur yang salah, sehingga perlu dikoreksi guna memperkecil dampak buruk perubahan iklim di negaranya maupun dunia secara keseluruhan. Pada tahap ini, pernyataan de Boer sejalan dengan apa yang disebut oleh ke-lompok masyarakat sipil bahwa perubahan iklim adalah wujud akumulatif ketimpangan ekonomik. Pada penilaian lain, pernyataan de Boer menjelaskan dukungannya terhadap arah pertumbuhan ekonomi negara-negara industri—karena, sambutan pembukanya abai mengalokasikan teguran kepada negara-negara industri seperti Amerika Serikat, Jepang dan Kanada untuk bergegas melakukan koreksi (serupa) terhaap model ekonominya yang boros karbon. Sedikitnya, akumulasi buangan emisi gas rumah kaca dari ketiga negara tersebut menyumbang lebih dari 50 persen emisi dunia. Kesan saya saat pe-rundingan berlangsung, “dunia benar-benar kehilangan keteladanan”. Minus Penjabaran Sejak komitmen penurunan emisi sebesar 26 persen di tahun 2020 disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada pertemuan G-20 di Pitssburgh, Amerika Serikat, September lalu, pemerintahan SBY terus mendapat perhatian dari dalam dan luar negeri. Terkait hal tersebut, Menteri Negara Lingkungan Hidup Gusti M Hatta mengungkapkan bahwa pemerintah akan berfokus pada tiga sektor utama, yaitu kehutanan, energi, dan limbah (Kompas, 23/11). Seolah tidak ada koherensi, Delegasi RI di Kopenhagen justru gagal merincikan upaya penyelamatan hutan dan kepulauan Indonesia dari dampak buruk perubahan iklim pada Pertemuan Subsidiary Body on Scientific and Technological Advice (SBSTA), 8 Desember lalu. Alhasil, peluang “emas” untuk terhindar dari jebakan pendanaan iklim berbasis utang luar negeri justru terlewatkan. Demikian halnya kesempatan untuk mengambil kepemimpinan rezim penanganan iklim yang berbasis kepulauan dan berkeadilan, tidak termanfaatkan dengan baik. Kini publik pun semakin paham bahwa momen Pertemuan Kelautan Dunia (World Ocean Conference) di Manado, 11-15 Mei 2009 silam, terbukti sekadar seremoni biasa. Bahkan, terbukti menelikung agenda laut dan perubahan iklim itu sendiri. Di sinilah peran SBY ditegaskan—ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani, yakni berada di depan guna mengoperasionalkan komitmen politiknya—baik ke luar dan ke dalam—untuk menurunkan buangan emisi sebesar 26 persen. Selain itu, berada di tengah-tengah untuk memimpin dan hadir secara fisik pada putaran pertemuan Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI) guna memperbesar energi konsolidasi inter dan antardepartemen terkait kebijakan penurunan emisi dan langkah adaptasi nasional. Serta, berada di belakang untuk mem-back-up sejak awal delegasi RI, dengan melakukan fit and proper test guna menemukenali putra-putri terbaik bangsa atas dasar kapasitas, kapabilitas dan integritasnya. Khusus persyaratan terakhir, perlu mengandalkan mereka yang memiliki ikatan sosio-ekologis yang kuat terhadap kelokalan dampak perubahan iklim itu sendiri. Nasi belum jadi bubur hingga berakhirnya Putaran Kopenhagen dengan berbagai konsekuensi ikutannya. Untuk itu pula, 240 juta rakyat Indonesia sabar menanti gebrakan diplomasi di bawah kepemimpinan SBY. Belajarlah dari keteladanan diplomasi ala Perdana Menteri Djuanda 52 tahun silam (13 Desember 1957-13 Desember 2009) di saat pertama kali mendeklarasikan Indonesia sebagai negara kepulauan. Djuanda tidak saja cermat memilih pesan, waktu dan tempat deklarasi, tapi juga berhasil menginternalisasi ikhtiar Deklarasi Djuanda ke dalam keseharian hidup berbangsa dan bernegara, yakni menempatkan laut sebagai ruang hidup dan ruang juang bangsa. Dengan keteladanan diplomasinya di meja perundingan, klaim sepihak atas perairan laut Indonesia membuahkan dukungan kolektif warga dunia melalui United Nations Convention on the Law of the Sea, 10 Desember 1982. Penulis adalah Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) dan Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Indonesia untuk Keadilan Iklim (CSF)
Powered by !JoomlaComment 3.20
3.20 Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved." |
|||||||
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|