| Kasus Pencemaran Laut Timor Pemerintah Akan Dituntut |
|
|
|
| Ditulis Oleh Administrator | |||||||
| Wednesday, 13 January 2010 | |||||||
|
Kamis, 31 Desember 2009 13:5 “Saat ini kami sedang melakukan koordinasi dengan 15 pengacara dari Australia, Amerika Serikat, Belanda, dan Indonesia untuk mempersiapkan tuntutan hukum kepada Jakarta, Canberra dan Austra¬lasia, operator ladang gas Montara,” urai Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) Ferdi Tanoni, melalui surat elektronik dari Kupang, kepada SH, Rabu (30/12) malam. Untuk memperkuat tuntutan tersebut, YPTB bersama berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lain seperti Ocean Watch Indonesia (OWI), Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), dan Aliansi Nelayan Tradisional Laut Timor (Antralamor), membuka “Kotak Pos 1000” di Kantor Pos Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menampung pengaduan masyarakat soal pencemaran minyak mentah di Laut Timor. “Pengaduan masyarakat NTT yang dikirim ke kotak pos tersebut akan dijadikan sebagai bahan gugatan dan tuntutan hukum kepada pemerintah Federal Australia dan operator ladang minyak Montara PTTEP Australasia untuk meminta ganti rugi akibat pencemaran tersebut,” tambah Ferdi. Ia menjelaskan, persoalan tersebut antara lain pendapatan nelayan menurun dan hasil tangkapan ikan berkurang, matinya rumput laut akibat terkena siraman minyak mentah dari Laut Timor, serta penyakit gatal-gatal setelah mengonsumsi ikan yang bersumber dari Laut Timor. “Kami akan minta ganti rugi kepada pihak Australia dan Australasia jika bukti-bukti yang disampaikan lewat Kotak Pos 1000 dipandang valid dan memenuhi syarat menjadi sebuah barang bukti di mata hukum,” kata Ferdi yang juga penulis buku Skandal Laut Timor, Barter Politik Ekonomi Canberra-Jakarta itu. Ferdi menegaskan, Kotak Pos 1000 terpaksa dibuat setelah melihat realitas di lapang¬an bahwa Tim Nasional Penanganan Keadaan Daru¬rat Tumpahan Minyak di Laut Timor (PKDTML) pimpinan Menteri Perhubungan Freddy Numberi, yang dibentuk pe¬merintah enam minggu lalu, tidak berbuat apa-apa hingga menjelang akhir tahun 2009. Menurut dia, Depertemen Luar Negeri (Deplu) juga menyalahkan Departemen Perhubungan (Dephub) ¬karena hingga saat ini belum memberikan laporan tentang hasil kajian pencemaran Laut Timor. Ia menambahkan, Dephub juga berdalih bahwa mereka belum memberikan laporan soal pencemaran minyak di Laut Timor ke Deplu, karena Kementerian Negara Lingkungan Hidup (KLH) belum memberikan hasil analisis yang dilakukan sejak dua bulan lalu atas pencemaran tersebut. Hingga Kamis (31/12) pagi ini, pejabat di KLH belum bisa dihubungi untuk memberikan konfirmasi mengenai hal ini. Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Per¬ikanan (Kiara) menyesalkan keputusan pemerintah untuk pembelian 150 mobil mewah bagi pejabat tinggi negara se¬har¬ga Rp 1,3 miliar per mobil. Menurutnya, hal itu menunjukkan tak adanya sensitivitas Pre¬siden dan para pejabat eko¬nomi nelayan yang merosot 40-50% di tahun 2009. “Jika dana tersebut digunakan untuk mem-benahi dan peralatan tang¬kap nelayan, maka 10.000 keluarga nelayan dapat me¬nang¬¬kap ikan lebih baik di 2009,” jelas Riza di sela-sela pe¬nyampaian Refleksi Kelaut¬an Perikanan 2009 dan Pro¬yek¬si 2010, di Jakarta, Selasa (29/12) kemarin. (sulung prasetyo)
Powered by !JoomlaComment 3.20
3.20 Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved." |
|||||||
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|