| M. Riza Damanik: Nasib nelayan memprihatinkan |
|
|
|
| Ditulis Oleh Administrator | |||||||
| Thursday, 28 January 2010 | |||||||
|
Duta Masyarakat | 24 Januari 2010
PERSPEKTIF BARU dimuat sebagai sindikasi sembilan koran se-Indonesia, termasuk Haria Umum Duta Masyarakat. Kini kita bincang-bincang tentang perikanan yang merupakan hal penting karena bicara tentang perikanan selalu berhubungan dengan nelayan. Kita mengetahui nelayan termasuk warga negara kita yang berekonomi lemah,kontras dengan perannyasebagai pahlawan protein bangsa. Untuk itu narasumber kita adalah M. Riza Damanik dari Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara). Berikut wawancara Jaleswari Pramodhawardani dengan M. Riza Damanik. Apa itu Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) yang Anda dan kawan-kawan berada di dalamnya? Kiara adalah sebuah organisasi koalisasi dari individu, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan organisasi masyarakat (Ormas) yang memang memiliki perhatian lebih terhadap masyarakat nelayan, sektor kelautan dan perikanan secara umum. Apa saja yang dilakukan organisasi Kiara tersebut? Kita berupaya untuk mengangkat kembali hal-hal yang selama ini terabaikan. Kita mengetahui nelayan kita praktis tidak terlibat dalam banyak keputusan yang dihasilkan negara ini. Jadi kami mencoba untuk melakukan pendidikan-pendidikan di kampung nelayan. Misalnya, pendidikan hukum dan pendidikan yang terkait dengan peningkatan ekonomi. Kita menemukan di banyak tempat nelayan-nelayan kita menghasilkan komoditas-komoditas perikanan yang baik, tapi praktis tidak mendapatkan tempat pasar yang baik. Jadi salah satu peran kami adalah bagaimana meningkatkan hasil tangkap mereka tersebut dan melakukan komunikasi dengan banyak pihak termasuk kepada pemerintah. Itu tentunya agar nelayan bisa mendapatkan tempat yang baik dalam konteks ekonomi. Indonesia sebagai negara kepulauan atau negara maritim, tetapi fakta menunjukkan kita masih mengimpor ikan dari Pakistan. Padahal kita tahu Pakistan hanya sepertiga dari luas wilayah Indonesia. Apakah sebetulnya kita kekurangan ikan karena ikan tersebut banyak diekspor, atau dicuri, atau memang kita tidak memiliki teknologi untuk mengekspor lebih lanjut? Saya melihat semua faktor itu. Pertama, sudah lebih dari 15 tahun aktivitas pencurian ikan di laut Indonesia belum teratasi. Saya kira salah satu faktor pemicu adalah tidak adanya keberanian diplomasi yang lebih untuk mengajak negara-negara di dunia untuk melawan kejahatan perikanan ini. Berapa kira-kira total kerugian negara dari pencurian ikan? Data terakhir sekitar US$ 2 - 4 juta. Kalau kita melihat dalam konteks pencurian ikan, kami mencatat setidaknya ada 10 negara yang secara konsisten aktif setiap tahunnya mencuri ikan kita. Siapa saja mereka? Ada China, Malaysia, Filipina dan beberapa negara lainnya. Kita melihat mereka rutin melakukan penangkapan ikan di laut kita. Seyogyanya perlu ada langkah diplomasi yang lebih untuk mengatakan agar mereka tidak boleh melakukan pencurian ikan lagi di laut kita. Sayangnya ini tidak dilakukan. Kedua, ada fakta bahwa strategi ekonomi Indonesa masih pada upaya peningkatan ekspor. Terakhir sekitar 1,2 juta ton ikan kita dikirim ke luar negeri. Kami melihat memang ekspor ikan setiap tahun bertambah, tapi logika ekonominya ternyata terbalik. Misalnya, kita mengirim udang ke Jepang semakin meningkat dari 2008 ke 2009 tapi harganya menurun sekitar US$ 2-3 per kilogram (Kg). Ketiga, ada faktor konsumsi ikan dalam negeri terus meningkat sekitar 25% pada 10 tahun terakhir. Dari ketiga hal tersebut saya kira kita bisa melihat mengapa negara mengambil langkah-langkah impor perikanan karena ada praktik pencurian dan ekspor perikanan yang belum merespons situasi konsumsi dalam negeri. Akibatnya, ada gap antara supply and demand di dalam negeri, namun negara cenderung mengambil langkah mudah dengan melakukan impor ikan. Bagaimana kebutuhan ikan dengan ketersediaan ikan kita? Kalau kita bicara 10 atau 15 tahun lalu, saya kira kita masih bisa bicara dalam konteks sustainability dengan logika perdagangan dan sebagainya. Tapi kalau hari ini, kondisi ketersediaan ikan Indonesia saya kira sangat memprihatinkan sekali. Penelitian terakhir, pada 2007, saya dan teman-teman melihat bahwa pada 2015 kita akan mengalami krisis ikan yang luar biasa kalau tidak ada perubahan untuk menghentikan pencurian dan ekspor perikanan tadi. Apa saja yang selama ini belum dilakukan pemerintah? Pertama, belum terpenuhinya hak-hak nelayan dan petambak tradisional kita. Kami melihat sampai hari ini regulasi kita tidak memberikan perlindungan terhadap wilayah tangkap tradisional. Saat ini nelayan tradisional kita hanya memiliki alat tangkap yang sederhana sekali, daya jangkau nelayan tradisional hanya mencapai maksimum tiga mil untuk menangkap ikan. Tapi justru di wilayah tangkap ini kita menemukan pencemaran yang cukup marak sekali, sehingga mereka tidak bisa menangkap ikan sehat dalam jumlah besar di kawasan ini. Kita juga masih menemukan praktik penangkapan ikan dengan kapal besar menggunakan troll, dan sebagainya di wilayah tersebut. Dalam posisi demikian, kami menilai nelayan tradisional kita sangat sulit sekali beraktivitas melakukan penangkapan ikan yang berkelanjutan tadi. Faktor yang kedua adalah ada situasi dimana rezim pasar hari ini tidak menguntungkan bagi nelayan kita. Misalnya, ada persyaratan sertifikasi perikanan untuk industri. Berapa mereka harus membayar untuk sertifikasi perikanan tersebut? Pastinya mahal sekali. Saya baru kembali dari pertemuan di Belanda terkait hal itu, dan kelihatan sekali nelayan kita tidak akan mungkin bisa mengakses itu. Banyak sekali persyaratannya, mulai dari teknologi, biaya yang besar dan sebagainya. Menurut kami, sektor perikanan tradisional belum ditempatkan sebagai masyarakat maupun komoditas yang memiliki peran penting di bangsa kita. Bahkan yang paling miris adalah kalau kita membaca undang-undang (UU) tentang Perikanan. Yang disebut dengan nelayan adalah mereka yang menangkap ikan. Hanya mereka yang menangkap ikan. Padahal kalau kita pergi ke kampung nelayan kita bisa memperhatikan bagaimana seorang perempuan nelayan membantu suaminya memilih ikan dan menjualnya di pasar. Begitu pula anak-anaknya bisa juga mengambil peran yang cukup penting di dalam kegiatan perikanan. Saya ingin mengatakan bahwa yang namanya nelayan tradisional dalam kehidupan kesehariannya, kalau hanya mengandalkan kegiatan menangkap ikan saja bisa dipastikan mereka tidak akan mendapatkan ekonomi yang cukup baik. Apa implikasinya dari pembatasan semacam itu? Yang paling jelas, negara hanya memberikan insentif kepada kegiatan yang menyangkut penangkapan. Memberikan bantuan alat tangkap, tapi tidak ada kegiatan yang memberikan lebih kepada kegiatan pasca tangkap. Seolah-olah urusan menangkap ikan itu adalah urusan nelayan, tapi urusan mengolah dan menjual urusan industri. * Sumber: http://www.dutamasyarakat.com/artikel-27134-nasib-nelayan-memprihatinkan.html
Powered by !JoomlaComment 3.20
3.20 Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved." |
|||||||
| Pemutakhiran Terakhir ( Thursday, 28 January 2010 ) | |||||||
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|