| KIARA: Pembelian Kapal Pengawas Mewah Cederai Rasa Keadilan |
| Friday, 29 January 2010 | |||||||
|
28 Januari 2010 | 23:34 wib | Nasional
Jakarta, CyberNews. Pembelian kapal pengawas dari Perancis senilai Rp 14,4 miliar oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, dinilai mencederai rasa keadilan nelayan tradisional dan masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. "Inikah prestasi lima tahun 100 hari pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono? Pembelian kapal mewah untuk pengawasan terumbu karang dan biota laut adalah program mubazir dan berindikasi korupsi," kata Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) M. Riza Damanik dalam siaran pers yang diterima Suara Merdeka, Kamis (28/1). Riza menjelaskan, pengawasan karang cukup dilakukan memakai kapal seharga Rp 20 juta–Rp 40 juta. Hal itu mengingat karang berada pada wilayah yang relatif dangkal dan tidak membutuhkan kapal pesiar tipe kecil yang berbobot besar. "Hal penting lainnya adalah melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Dalam pengakuan Menteri Kelautan dan Perikanan, kapal itu dibeli saat menteri sebelumnya. Praktek ini tak boleh didiamkan," ujarnya. Oleh karena itu, tandasnya, nelayan tradisional dan masyarakat pesisir mendesak pertanggungjawaban pemerintah agar kerugian tidak meluas di hadapan mereka. Riza juga berharap, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu menyelidiki lebih lanjut pembelian kapal tersebut. Dia menambahkan, selama lima tahun 100 hari pemerintahan SBY, nelayan tradisional dan masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil menanti pemenuhan janji perubahan. "Sayangnya, selepas pembelian mobil mewah, kini Kementerian Kelautan dan Perikanan justru menggunakan uang negara untuk tujuan yang sebenarnya bisa dihemat dan dipergunakan bagi sebesar-besar kesejahteraan nelayan tradisional dan masyarakat pesisir," sesalnya. (Saktia Andri Susilo/CN13) Sumber: http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2010/01/28/45582/KIARA-Pembelian-Kapal-Pengawas-Mewah-Cederai-Rasa-Keadilan
Powered by !JoomlaComment 3.20
3.20 Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved." |
|||||||
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|