kiara.or.id

Home arrow Arsip arrow Berita arrow KIARA: Privatisasi Pulau Kian Marak
KIARA: Privatisasi Pulau Kian Marak PDF Cetak E-mail
Ditulis Oleh Administrator   
Friday, 05 February 2010

February 4th, 2010 at 4:14 pm

Jakarta, Ozzonradio.com — Penjualan pulau kembali marak dilakukan. Setelah di bulan Agustus 2009 lalu beberapa pulau diiklankan oleh pihak asing, kini pejabat publik kembali terang-terangan melakukan upaya ini. Kali ini pulau-pulau yang berada di gugusan Takabonerate, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, menjadi obyek yang akan diperdagangkan.

M. Riza Damanik, Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan, mengatakan bahwa, “Komersialisasi pulau-pulau di Indonesia bak tren yang kian menjamur paska diundangkannya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Bahkan, pejabat publik kian terbuka melakukan upaya ini. Hal ini bertolak belakang dengan upaya hukum yang dilakukan oleh 24 perwakilan nelayan tradisional di Mahkamah Konstitusi guna memastikan tidak dicederainya hak-hak konstitusi mereka akibat komersialisasi perairan pesisir lewat aturan perundang-undangan,” katanya.

Riza Damanik menegaskan, Penolakan nelayan tradisional atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 ini dilandasi oleh ancaman atas keberlanjutan hidup dan keberlangsungan mata pencaharian mereka. Paska sidang panel pertama di Mahkamah Konstitusi.

“Pelanggaraan konstitusional nampak di hadapan mata saat penyelenggara negara menjual aset negara dengan tidak mempertimbangkan kepentingan nasional, dalam hal ini kesejahteraan rakyat. Bagaimana tidak, dalam konteks penjualan pulau-pulau yang berada di gugusan Takabonerate ini, pejabat publik hanya menginginkan keuntungan ekonomis tanpa mempertimbangkan kelestarian wilayah pesisir sebagai ruang publik dan tempat budaya bahari nusantara dilestarikan,”  tegasnya.

Ia menambahkan dalam penuturan salah seorang pejabat publik di Selayar, disebutkan bahwa pulau-pulau yang akan dijual antara lain Lampujian, Karampa Caddi, Binabo, Kalakauna, Bungeng Belle, Pulau Rajuni Kecil, dan Pulau Rajuni Besar. Ketujuh pnamulau ini berada dalam gugusan Takabonerate.

“Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia. Tak sepantasnya penjualan pulau dilakukan dengan meminggirkan nelayan tradisional dan masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Mestinya pemerintah urun rembug dengan mereka dan menyusun rencana pengembangan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil demi sebesar-besar kesejahteraan masyarakat kepulauan,” tutup Riza.**(kiara/and).

Sumber: http://ozzonradio.com/home/2010/02/kiara-privatisasi-pulau-kian-marak/

Comments
Add New Search
+/-
Write comment
Name:
Email:
 
Title:
 
:D:):(:0:shock::confused:8):lol::x:P:oops::cry:
:evil::twisted::roll::wink::!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

3.20 Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."

Pemutakhiran Terakhir ( Friday, 05 February 2010 )
 
< Sebelumnya   Berikutnya >

Pengunjung KIARA

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday54
mod_vvisit_counterYesterday377
mod_vvisit_counterThis week755
mod_vvisit_counterThis month3589
mod_vvisit_counterAll61397

Form Masuk






Kata Sandi hilang?
Belum terdaftar? Daftar

Statistik

Anggota: 119
Berita: 848
Pranala: 0

Buku Baru

MENJALA IKAN TERAKHIR  Ini tidak hanya sebuah buku yang memberikan informasi, namun juga bukti keseriusan untuk mengungkap situasi kelautan Indonesia.

Serbaneka KIARA

PERNAK-PERNIK KIARA   
RUANG BACA   
BULETIN KIARA
  
South to South (StoS) adalah gerakan penyadaran dan penggalangan solidaritas dengan menggunakan film dan media visual.