| Ada Isu Penjualan Pulau di Sulsel |
|
|
|
| Ditulis Oleh Administrator | |||||||
| Saturday, 06 February 2010 | |||||||
|
Jumat, 5 Pebruari 2010 22:18 WIB | Ekonomi & Bisnis | Bisnis | Dibaca 423 kali Jakarta (ANTARA News) - Isu perdagangan pulau kembali terjadi di gugusan Takabonerate, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, setelah isu yang sama merebak di Sumatera Barat (Sumbar). Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) M Riza Damanik di Jakarta, Jumat, mengatakan, penjualan pulau di gugusan Takabonerate diduga dilakukan oleh pejabat publik setempat. Mengutip seorang pejabat publik di Takabonerate, Riza menyebutkan, ada beberapa pulau yang sedang ditawarkan di antaranya pulau Lampujian, Karampa Caddi, Binabo, Kalakauna, Bungeng Belle, Pulau Rajuni Kecil, dan Pulau Rajuni Besar. Entah apa maksud dari penjualan pulau-pulau tersebut, namun menurut dia, pejabat publik hanya menginginkan keuntungan ekonomis tanpa mempertimbangkan kelestarian wilayah pesisir sebagai ruang publik dan tempat budaya bahari nusantara dilestarikan. "Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia. Tak sepantasnya penjualan pulau dilakukan dengan meminggirkan nelayan tradisional dan masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil," ujar dia. Mestinya, lanjut dia, pemerintah urun rembug dengan mereka dan menyusun rencana pengembangan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil demi sebesar-besar kesejahteraan masyarakat kepulauan. Sementara itu, Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan yang juga Plt Dirjen Kelautan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KP3K) Syamsul Ma`arif membantah telah terjadi penjualan pulau di gugusan Takabonerate. "Sama sekali tidak benar karena ada aturan yang ketat untuk itu (penjualan pulau)," tegas dia. Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menetapkan 10 pulau terluar yang akan menjadi fokus perhatian untuk dikembangkan di tahun 2010. Namun program tersebut tidak termasuk dalam target kinerja 100 hari pemerintah, karena kementerian hanya menargetkan penyelesaian penamaan pulau saja. (T.V002/R009) Sumber: http://www.antaranews.com/berita/1265383104/ada-isu-penjualan-pulau-di-sulsel
Powered by !JoomlaComment 3.20
3.20 Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved." |
|||||||
| Pemutakhiran Terakhir ( Saturday, 06 February 2010 ) | |||||||
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|