|
Siaran pers Perhimpunan Petambak Plasma Udang Windu (P3UW) Lampung, 5 Februari 2010 Keadaan plasma dan karyawan Bumi Pertambakan Dipasena milik PT. Aruna Wijaya Sakti (AWS), pasca dialihkan pengelolannya oleh Konsorsium Neptune kepada PT. CP Prima (CPP), yakni di bawah PT. AWS sejak tahun 2007, kian tak menentu. Salah satu persoalan adalah PT. CP Prima gagal merevitalisasi tambak udang tersebut. Menyikapi persoalan itu, pada 5 Februari 2010, Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad mengutarakan di media, “Harus ada yang mengambil alih, baru ada harapan. Kalau tidak akan sulit.” Menteri KP Fadel Muhammad meminta PT. CP Prima mencari investor baru untuk mengelola Dipasena.
Dengan ini kami Perhimpunan Petambak Plasma Udang Windu (P3UW) menyampaikan pandangan kepada rekan-rekan media sebagai berikut:
Petambak plasma berharap banyak kepada Pemerintah Indonesia, dan mendukung Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad untuk mengambil langkah konkrit terhadap PT. CPP agar segera merevitalisasi Bumi Pertambakan Dipasena, termasuk keinginan untuk mendorong PT. CPP menjual PT. AWS kepada investor lain.
Petambak plasma melihat selama tiga tahun ini bahwa PT. CPP gagal dan telah melanggar komitmen penyelesaian revitalisasi yang semula dijanjikan kurang dari dua tahun sejak membeli PT. DCD. Berlarut-larutnya penyelesaian revitalisasi Bumi Dipasena akan berdampak negatif bagi ekonomi puluhan ribu masyarakat di delapan desa di Kecamatan Rawajitu Timur, Kab. Tulang Bawang, Lampung baik petambak plasma, karyawan, serta masyarakat pada umumnya, pasalnya yakni:
- PT CPP telah memindahkan beberapa mesin pembangkit listrik (PH) dari PT. AWS dan PT. Wahyuni Mandira (WM) ke tempat anak perusahaan PT. CPP di luar Pertambakan Bumi Dipasena.
- PT. CPP menghentikan kegiatan administrasi dan memutuskan hubungan kerja dengan karyawannya.
- PT. CPP menghentikan aktivitas pabrik pakan Bestari dengan memindahkan mesin produksi dan memecat karyawan. Ribuan karyawan kini kehilangan pekerjaan
- PT. CPP hanya merevitalisasi 5 dari 16 blok, akibatnya kesenjangan ekonomi antara kampung yang telah direvitalisasi (5 blok) dengan yang belum direvitalisasi (11 blok). Ini menyebabkan kecemburuan sosial dan berdampak tidak terciptanya keamanan yang kondusif di lingkungan pertambakan.
- PT. CPP tidak memaksimalkan produksi di 5 blok yang sudah direvitalisasi. Padahal tambak-tambak di lima blok tersebut memiliki kapasitas produksi 4 s.d 5 ton per tambak. PT. CPP sebaliknya berkeinginan mengurangi produksi di bawah 1 ton per tambak dengan sistem budidaya udang digabungkan dengan ikan nila. Perusahaan beralasan dihadang masalah virus.
- Tertundanya dan berubah-ubahnya janji PT. CPP untuk penyelesaian revitalisasi telah mencederai kepercayaan petambak plasma, baik terhadap kemampuan keuangan maupun niat awal Konsorsium Neptune (PT. CPP) untuk segera membangkitkan kembali ekonomi masyarakat dan menghasilkan devisa bagi negara.
Kami menyarankan agar para wartawan dan media membuat laporan investigasi, pasalnya 'penundaan revitalisasi' yang terjadi adalah merupakan buah aktivitas oknum PT. PPA (Periode 2002-2007) bersama manajemen PT. CPP yang telah menciptakan kondisi sebagai berikut: - Menggagalkan kebijakan KKSK, DPR dan Program 100 hari SBY Jilid-1 (2004)
- Merugikan negara sebesar Rp 18 triliun lebih (asset bernilai Rp. 19 triliun dijual hanya dengan nilai Rp. 888 miliar, yakni Rp. 668 miliar hasil penjualan saham PT. DCD dan Rp 220 miliar penjualan Hak Tagih Plasma
- Melepaskan peluang ekspor Indonesia ke Thailand.
- Menggagalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemda Kab. Tulang Bawang, Lampung
- Menggagalkan Rencana Perolehan Devisa yang dicanangkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam Program 100 hari KIB II (2010).
- Merugikan masyarakat pasar modal yang membeli saham PT. CP Prima, yakni CPRO pada periode 2007 ~ 2008
- Merugikan para pemegang obligasi PT. CPP.
- Merugikan rakyat indonesia yang menempatkan dananya di bank yang memberikan pinjaman bagi PT. CPP.
Atas perhatian dan kerjasamanya, P3UW mengucapkan terimakasih.
Untuk info lebih lanjut, silahkan hubungi: Nafian faiz, Ketua P3UW : 081279345550/ 081541000099 Towilun, Wakil ketua P3UW : 08127238084 Purdianto, Kepala kampung Bumi Dipasena Agung :081541046793 Syukri J. Bintoro, Sekretaris P3UW :081279777810/ 085840844195
|