| KIARA: Bebaskan nelayan kecil dari retribusi |
| Friday, 12 February 2010 | |||||||
|
Kamis, 17 Desember 2009 | 19:21 wib ET
JAKARTA - Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Riza Damanik meminta, berdasarkan UU Perikanan pada pasal 48, nelayan kecil dengan kapasitas kapal di bawah 10 GT dibebaskan dari retribusi. “Untuk itu, penghapusan retribusi jangan hanya menguntungkan industri, sebab implikasinya penerimaan negara bukan pajak [PNBP] dari sektor perikanan akan berkurang,” kata Riza, seperti dilansir laman Depkominfo, Kamis (17/12/09). Sebaliknya, lanjut Riza, insentif kepada sektor industri akan membesar yang akan membebani pos anggaran untuk nelayan tradisional. Dengan demikian, maka akan terjadi nelayan tradisional makin terpinggirkan dan kapal-kapal besar mendominasi, serta eksploitasi sumber daya ikan akan semakin massif. kbc3 Sumber: http://www.kabarbisnis.com/agribisnis/288134-KIARA__Bebaskan_nelayan_kecil_dari_retribusi.html
Powered by !JoomlaComment 3.20
3.20 Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved." |
|||||||
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|