kiara.or.id

KOALISI RAKYAT UNTUK KEADILAN PERIKANAN 
 
  • Decrease font size
  • Default font size
  • Increase font size
  • default color
  • blue color
  • green color
Home
Keunggulan Industri Perikanan Indonesia Terganjal ACFTA
Thursday, 04 March 2010

Rabu, 03 Maret 2010 22:38 WIB

JAKARTA--MI: Kesepakatan perdagangan bebas dengan menghapuskan pajak ekspor-impor yang berlaku di masing-masing negara memicu pembengkakan insentif negara pada kegiatan perikanan skala industri agar produknya kompetitif.

Menurut Divisi Manajemen Pengetahuan Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) Mida Saragih, Rabu (3/3), hal ini dipastikan akan mengambil dan mereduksi alokasi anggaran untuk kepentingan pemberdayaan nelayan tradisional.

"Bagaimana mungkin dalam lima tahun ke depan perikanan bisa berperan dalam perekonomian nasional, sedangkan produk impor terutama asal China dipastikan semakin membanjiri pasar domestik?" ujarnya.

Berlakunya Kesepakatan Perdagangan ASEAN dan China (ACFTA) untuk sektor perikanan melalui Program Panen Awal (EHP) sejak tahun 2004 menjadikan komoditas perikanan China kian unggul dibandingkan Indonesia.

Kini Indonesia dihadapkan pada standar bisnis udang Aquaculture Stewardship Council (ASC), yakni Dialog Budidaya Udang (ShAD) yang akan diadakan di Jakarta pada 9-10 Maret mendatang. ASC digagas oleh sejumlah lembaga asing dan pebisnis yang mendapat bantuan dari negara negara konsumen udang terdepan di antaranya AS, Belanda, dan Jepang.

Menurut Mida, lepasnya pengelolaan sumber daya alam ke tangan asing ditengarai oleh sejumlah kesepakatan dan banyaknya campur tangan asing. Bahkan, penanaman modal asing di sektor perikanan mencapai angka 100 % tahun 2008.

"Mekanisme seperti ASC tidak diatur di bawah regulasi nasional melainkan oleh kelompok asing yang tergabung dalam Global Steering Committee (GSC). Pemerintah Indonesia tidak boleh terus terusan didikte lembaga asing dan pelaku bisnis," tegas Mida.

Adapun industri udang yang lebih dari 60 % hasil udang nasional dikuasai oleh satu industri tambak bernama Charoen Pokphand Ltd (CP) yang mempekerjakan buruh perempuan pengupas udang yang berdiri hingga 8 jam per hari.

Oleh karena itu, Mida menghimbau agar pemerintah mampu mengembalikan sektor perikanan ke tangan rakyat dan mengedepankan prioritas reformasi perikanan nasional dengan merealisasikan langkah-langkah yang dianjurkan Mida.

"Pertama, menjalankan prinsip-prinsip tata kelola yang baik atas pengelolaan sumber daya perikanan. Kedua, menjamin akses nelayan dan pembudidaya tradisional terhadap sumber daya perikanan. Ketiga, menegaskan keadilan korektif guna melindungi kepentingan pelaku perikanan tradisional. Keempat, mengawal dan meminimalisir dampak buruk faktor eksternalitas di konteks perikanan, yakni antara pemerintah atau pun usaha lintas batas negara. Dan yang terakhir, memberikan subsidi perikanan bagi pelaku perikanan tradisional," tutup Mida. (*/OL-03)

Sumber: http://www.mediaindonesia.com/read/2010/03/03/127039/4/2/Keunggulan-Industri-Perikanan-Indonesia-Terganjal-ACFTA

Comments
Add New Search
+/-
Write comment
Name:
Email:
 
Title:
 
:D:):(:0:shock::confused:8):lol::x:P:oops::cry:
:evil::twisted::roll::wink::!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

3.20 Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."

 
< Sebelumnya   Berikutnya >

Galeri KIARA

Photo Galeri

Pintu Masuk

Bergabung




Statistik

Anggota: 165
Berita: 1160
Pranala: 0
Pengunjung: 88051

Kiara Info


awang.lord@yahoo.com

Menu Pengguna

Perundang-undangan

Pengunjung KIARA

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday208
mod_vvisit_counterYesterday314
mod_vvisit_counterThis week3117
mod_vvisit_counterThis month208
mod_vvisit_counterAll112049

Serbaneka KIARA

Fundrising 

Kabar Bahari 

Buku Kiara