| Liberalisasi perikanan tidak dinikmati rakyat |
| Friday, 05 March 2010 | |||||||
|
Kamis, 04/03/2010 15:43:45 WIBOleh: Martin Sihombing JAKARTA: Kebijakan Pemerintah Indonesia meliberalisasi sektor perikanan dikritisi sejumlah kalangan lembaga swadaya masyarakat karena tak dinikmati nelayan atau rakyat. Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak pada sektor kelautan dan perikanan, menegaskan liberalisasi yang terjadi di sektor kelautan dan perikanan sangat disayangkan. “Investasi asing di sektor perikanan pada 2008 mencapai 100% . Namun, meski terdapat aturan dan syarat teknis, tetapi hasilnya tidak dinikmati oleh rakyat sepenuhnya,” kata Divisi Manajemen Pengetahuan Kiara, Mida Saragih, di Jakarta, siang ini.
Dia juga mengatakan lepasnya pengelolaan sumber daya alam ke tangan asing ditengarai disebabkan oleh sejumlah kesepakatan dan banyaknya campur tangan asing. Dalam waktu dekat, Indonesia dihadapkan pada standar bisnis udang Aquaculture Stewardship Council (ASC), yakni Dialog Budidaya Udang (ShAD), yang pembahasannya akan diadakan di Hotel Grand Melia pada 9 --10 Maret 2010. ASC, menurut dia, digagas oleh sejumlah lembaga asing dan pebisnis yang mendapat bantuan dari negara-negara konsumen udang terdepan di antaranya Amerika Serikat (AS), Belanda, dan Jepang. Mekanisme seperti ASC tidak diatur di bawah regulasi nasional melainkan oleh kelompok asing yang tergabung dalam Global Steering Committee (GSC), sehingga Pemerintah Indonesia terus-terusan didikte lembaga asing dan pelaku bisnis. “Pemerintah Indonesia harus mampu mengembalikan sektor perikanan ke tangan rakyat dan mengedepankan prioritas reformasi perikanan nasional,” tegas Mida. Menurut dia, hal yang perlu dilakukan yakni dengan menjalankan prinsip-prinsip tata kelola yang baik atas pengelolaan sumber daya perikanan, menjamin akses nelayan dan pembudidaya tradisional terhadap sumber daya perikanan. Selain itu, kata Mida Saragih, perlu pula adanya penegasan keadilan korektif guna melindungi kepentingan pelaku perikanan tradisional. Serta mengawal dan meminimalisir dampak buruk faktor eksternalitas di konteks perikanan, yakni antara pemerintah atau pun usaha lintas batas negara. “Terakhir, pemerintah perlu memberikan subsidi perikanan bagi pelaku perikanan tradisional,” ujarnya.(msb) Sumber: http://web.bisnis.com/sektor-riil/agribisnis/1id165738.html
Powered by !JoomlaComment 3.20
3.20 Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved." |
|||||||
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|