kiara.or.id

KOALISI RAKYAT UNTUK KEADILAN PERIKANAN 
 
  • Decrease font size
  • Default font size
  • Increase font size
  • default color
  • blue color
  • green color
Home
Liberalisasi perikanan tidak dinikmati rakyat
Friday, 05 March 2010

Kamis, 04/03/2010 15:43:45 WIBOleh: Martin Sihombing
 
JAKARTA: Kebijakan Pemerintah Indonesia meliberalisasi sektor perikanan dikritisi sejumlah kalangan lembaga swadaya masyarakat karena tak dinikmati nelayan atau rakyat.
Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak pada sektor kelautan dan perikanan, menegaskan liberalisasi yang terjadi di sektor kelautan dan perikanan sangat disayangkan. “Investasi asing di sektor perikanan pada 2008 mencapai 100% . Namun, meski terdapat aturan dan syarat teknis, tetapi hasilnya tidak dinikmati oleh rakyat sepenuhnya,” kata Divisi Manajemen Pengetahuan Kiara, Mida Saragih, di Jakarta, siang ini.

Dia juga mengatakan lepasnya pengelolaan sumber daya alam ke tangan asing ditengarai disebabkan oleh sejumlah kesepakatan dan banyaknya campur tangan asing.  Dalam waktu dekat, Indonesia dihadapkan pada standar bisnis udang Aquaculture Stewardship Council (ASC), yakni Dialog Budidaya Udang (ShAD), yang pembahasannya akan diadakan di Hotel Grand Melia pada 9 --10 Maret 2010.

ASC, menurut dia, digagas oleh sejumlah lembaga asing dan pebisnis yang mendapat bantuan dari negara-negara konsumen udang terdepan di antaranya Amerika Serikat (AS), Belanda, dan Jepang. Mekanisme seperti ASC tidak diatur di bawah regulasi nasional melainkan oleh kelompok asing yang tergabung dalam Global Steering Committee (GSC), sehingga Pemerintah Indonesia terus-terusan didikte lembaga asing dan pelaku bisnis.

“Pemerintah Indonesia harus mampu mengembalikan sektor perikanan ke tangan rakyat dan mengedepankan prioritas reformasi perikanan nasional,” tegas Mida.

Menurut dia, hal yang perlu dilakukan yakni dengan menjalankan prinsip-prinsip tata kelola yang baik atas pengelolaan sumber daya perikanan, menjamin akses nelayan dan pembudidaya tradisional terhadap sumber daya perikanan.

Selain itu, kata Mida Saragih, perlu pula adanya penegasan keadilan korektif guna melindungi kepentingan pelaku perikanan tradisional. Serta mengawal dan meminimalisir dampak buruk faktor eksternalitas di konteks perikanan, yakni antara pemerintah atau pun usaha lintas batas negara. “Terakhir, pemerintah perlu memberikan subsidi perikanan bagi pelaku perikanan tradisional,” ujarnya.(msb)

Sumber: http://web.bisnis.com/sektor-riil/agribisnis/1id165738.html

Comments
Add New Search
+/-
Write comment
Name:
Email:
 
Title:
 
:D:):(:0:shock::confused:8):lol::x:P:oops::cry:
:evil::twisted::roll::wink::!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

3.20 Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."

 
< Sebelumnya   Berikutnya >

Galeri KIARA

Photo Galeri

Pintu Masuk

Bergabung




Statistik

Anggota: 165
Berita: 1160
Pranala: 0
Pengunjung: 88167

Kiara Info


awang.lord@yahoo.com

Menu Pengguna

Perundang-undangan

Pengunjung KIARA

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday218
mod_vvisit_counterYesterday314
mod_vvisit_counterThis week3127
mod_vvisit_counterThis month218
mod_vvisit_counterAll112058

Serbaneka KIARA

Fundrising 

Kabar Bahari 

Buku Kiara