kiara.or.id

KOALISI RAKYAT UNTUK KEADILAN PERIKANAN 
 
  • Decrease font size
  • Default font size
  • Increase font size
  • default color
  • blue color
  • green color
Home
Perjelas Regulasi Tata Niaga
Tuesday, 09 March 2010
Selasa, 9 Maret 2010 | 03:08 WIB

Jakarta, Kompas - Pemerintah didesak untuk memperjelas regulasi tata niaga dan tata kelola budidaya udang nasional. Saat ini Indonesia terjebak dalam aturan standardisasi udang internasional yang dikendalikan oleh negara-negara konsumen. Hal itu melemahkan posisi tawar Indonesia sebagai negara produsen udang ketiga terbesar di dunia.

Hal itu terungkap dalam diskusi yang digelar Wahana Lingkungan Hidup, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), dan Perhimpunan Petambak Plasma Udang Windu (P3UW) PT Aruna Wijaya Sakti di Jakarta, Senin (8/3).
Sekretaris Jenderal Kiara Riza Damanik mengemukakan, regulasi nasional yang lemah belum mampu melindungi tata niaga udang. Produsen udang terjerat untuk mengikuti uji kelayakan produk ekspor yang ketat, sedangkan harga jual dikendalikan oleh negara-negara konsumen.

Pasar utama ekspor udang, di antaranya Amerika Serikat, Jepang, dan Uni Eropa, menetapkan standardisasi produk yang beragam dan wajib dipatuhi oleh negara pemasok. Produk udang impor harus mengikuti serangkaian uji kelayakan, seperti mutu, asal-usul, keamanan pangan, dan keamanan lingkungan.

Sementara itu, kerusakan lingkungan dan pencemaran perairan akibat operasional tambak udang terus berlangsung akibat pembukaan lahan mangrove untuk perluasan tambak ataupun penggunaan antibiotik dan obat-obatan kimia. Anjloknya daya dukung lingkungan berdampak pada merebaknya penyakit udang yang menurunkan produksi nasional hingga 30 persen pada tahun 2009.

Riza menilai, negara-negara konsumen yang menetapkan standardisasi produk udang yang ketat terkesan menutup mata pada permasalahan degradasi lingkungan tambak. Produk udang tetap diterima oleh konsumen internasional kendati menyalahi standardisasi, tetapi harganya ditekan. Tahun 2005, harga rata-rata udang di tingkat global 11,9 dollar AS per kilogram (kg), tetapi tahun 2008 harga udang rata-rata turun menjadi 6,8 dollar AS per kg. (LKT)

Sumber: http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/03/09/03083945/perjelas.regulasi.tata.niaga
Comments
Add New Search
+/-
Write comment
Name:
Email:
 
Title:
 
:D:):(:0:shock::confused:8):lol::x:P:oops::cry:
:evil::twisted::roll::wink::!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

3.20 Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."

 
< Sebelumnya   Berikutnya >

Galeri KIARA

Photo Galeri

Pintu Masuk

Bergabung




Statistik

Anggota: 165
Berita: 1160
Pranala: 0
Pengunjung: 88140

Kiara Info


awang.lord@yahoo.com

Menu Pengguna

Perundang-undangan

Pengunjung KIARA

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday217
mod_vvisit_counterYesterday314
mod_vvisit_counterThis week3126
mod_vvisit_counterThis month217
mod_vvisit_counterAll112058

Serbaneka KIARA

Fundrising 

Kabar Bahari 

Buku Kiara