kiara.or.id

KOALISI RAKYAT UNTUK KEADILAN PERIKANAN 
 
  • Decrease font size
  • Default font size
  • Increase font size
  • default color
  • blue color
  • green color
Home
INDONESIA HARUS SEGERA MORATORIUM INDUSTRI UDANG
Thursday, 11 March 2010
Rabu, 10 Maret 2010 | 13:55:37

formatnews - Denpasar, 10/3 : Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) Riza Damanik, menyatakan, Indonesia harus segera melakukan moratorium industri tambak udang, sementara target peningkatan produksi perikanan budidaya udang hingga 353 persen pada 2010-2014 hanyalah berita buruk.

"Laju perluasan tambak sejalan dengan produksi, tetapi berlawanan dengan hasil penjualan udang Indonesia di pasar internasional yang terus menurun dari 11,9 dolar AS per kg pada 2005 menjadi 6,8 dolar per kg pada 2008. Belum lagi resiko lingkungan dan sosialnya," katanya kepada ANTARA di Denpasar, Rabu.

Pemerintah dan pengusaha besar tambak udang, katanya, mengais receh dan dirundung berbagai masalah sosial dan lingkungan dari ekspor udang, sementara dunia usaha terus melakukan ekspansi.

Laporan FAO pada 2008, "The State of World Fisheries and Aquaculture", katanya, menyatakan bahwa eksploitasi perikanan tangkap telah melampaui ambang batas.

FAO menyadari terdapat sejumlah persoalan akibat pertambakan udang skala industri dan termasuk resiko lingkungan serta sosial meluas pada masa mendatang.

Menurut KIARA, nilai udang Indonesia di pasar internasional adalah 11,9 dolar AS per kg pada 2005, 12,4 dolar AS/kg (2006), 14,3 dolar AS/kg (2007), dan 6,8 dolar AS/kg (2008).

"Moratorium industri tambak udang harus dijalankan, yakni menghentikan pembukaan lahan budidaya udang baru, sembari rehabilitasi lingkungan dan sosial, penegakan hukum serta optimalisasi tambak-tambak yang ada. Salah satunya, tambak seluas 16 ribu hektare di Bumi Dipasena Jaya, Lampung," kata Damanik.

Upaya moratorium bisa ditempuh melalui audit lingkungan dan sosial untuk menghukum industri udang yang terbukti bersalah.

Kalangan pebisnis, mulai dari industri ritel hingga organisasi internasional berkeinginan menggenjot produksi budidaya dunia melalui standar bisnis perikanan Aquaculture Stewardship Council (ASC) termasuk di antaranya udang.

Melalui Dialog Budidaya Udang alias Shrimp Aquaculture Dialogue (ShAD) pada 9-11 Maret 2010, industriawan perudangan itu berupaya membangun kredibilitas di sejumlah negara produsen yakni di Madagaskar, Ekuador, dan Bangkok termasuk Indonesia. ShAD berdalih ingin memasukkan unsur lingkungan dan sosial di dalam standarnya.

"Pada prinsipnya kami mendorong pemerintah Indonesia untuk tidak terlibat dalam inisiatif standar bisnis ASC, dan mengoptimalkan regulasi negara untuk mengatur tata kelola, tata produksi, dan tata niaga udang nasional," kata Damanik.

Sementara itu, Ketua Petambak Plasma Udang Windu, Nafian Faiz, menyatakan satu contoh kasus tentang CP Prima yang kini telah beroperasi di lebih dari 70 negara, satu perusahaan yang juga menjadi di perusahaan distributor dan ritel industri perudangan.

Selain mengembangkan industri udang, CP Prima juga memproduksi pakan, obat-obatan, benih udang yang dipasarkan kepada petambak di Indonesia. Secara teknis, petambak melalui kontrak plasma adalah pasar dan sekaligus pemasok udang dengan harga di bawah standar nasional.

CP Prima sebagai pemain industri udang di Indonesia dan dunia, katanya, telah memiliki sedikitnya enam sertifikasi usaha yang dikatakan bagian dari komitmen menjaga kelangsungan ekonomi, sosial dan lingkungan, namun tetap leluasa melakukan tekanan terhadap petambak plasma.

Menurut Eksekutif Nasional WALHI, Lita Mamonto, sertifikasi usaha itu tidak lebih dari mekanisme liar yang tidak diatur di bawah otoritas negara, sehingga tidak mungkin memastikan berkurangnya dampak negatif industri tambak melainkan membantu pemasaran udang di AS, Uni Eropa dan Jepang dengan label hijau.

Faiz menegaskan, harga udang di tingkat petambak ditentukan perusahaan dan berfluktuasi berdalih kualitas atau ukuran. Bahkan harga udang dari petambak Bumi Dipasena Jaya yang paling rendah dari rata-rata harga di `cold storage` di Jakarta, Surabaya, dan Lampung.

"Kami terlanjur terjebak dalam skema monopoli korporasi dan merugi, apalagi mengingat harga udang windu lebih tinggi di pasar tradisional Rawajitu," katanya.*ant*

Sumber: http://www.formatnews.com/?act=view&newsid=43790&cat=115

Comments
Add New Search
+/-
Write comment
Name:
Email:
 
Title:
 
:D:):(:0:shock::confused:8):lol::x:P:oops::cry:
:evil::twisted::roll::wink::!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

3.20 Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."

 
< Sebelumnya   Berikutnya >

Galeri KIARA

Photo Galeri

Pintu Masuk

Bergabung




Statistik

Anggota: 165
Berita: 1160
Pranala: 0
Pengunjung: 88026

Kiara Info


awang.lord@yahoo.com

Menu Pengguna

Perundang-undangan

Pengunjung KIARA

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday208
mod_vvisit_counterYesterday314
mod_vvisit_counterThis week3117
mod_vvisit_counterThis month208
mod_vvisit_counterAll112049

Serbaneka KIARA

Fundrising 

Kabar Bahari 

Buku Kiara